PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO ( BRI )
PRODUK UNGGULAN PT BRI (PERSERO)
Kupedes
Kredit dengan bunga bersaing yang bersifat umum untuk
semua sektor ekonomi, ditujukan untuk individual (badan usaha maupun
perorangan) yang memenuhi persyaratan dan dilayani di seluruh BRI Unit dan
Teras BRI. MANFAAT
- Mendukung berbagai keperluan pembiayaan semua jenis usaha dengan memenuhi kebutuhan modal kerja dan investasi
- Mendukung pemenuhan kebutuhan lainnya seperti pembiayaan pendidikan, perbaikan rumah, pembelian kendaraan, dsb.
- Berlaku untuk semua sektor usaha, meliputi pertanian, perdagangan, perindustrian, maupun jasa lainnya.
KEUNGGULAN
- Bunga bersaing & syarat mudah
- Agunan tidak harus bersertifikat
- Angsuran sesuai kebutuhan (bulanan / musiman / dll)
- Biaya administrasi mulai dari Rp 10.000,-
- Bebas biaya provisi
- Bonus
bagi debitur yang angsurannya dibayar tepat waktu
*) syarat dan ketentuan berlaku
FASILITAS
- Memperoleh asuransi jiwa kredit
- Memperoleh asuransi jiwa, kesehatan, kecelakaan, dan meninggal dunia.
- Setoran dapat dilakukan di semua BRI Unit maupun melalui EDC Collection.
PERSYARATAN
- Melampirkan legalitas usaha
- Minimal surat keterangan usaha dari Kepala Desa / Lurah / Pasar
- Pengalaman usaha minimal 1 tahun
- Melampirkan dokumen identitas diri
- KTP / SIM
KUR BRI
TUJUAN
- Meningkatkan akses pembiayaan UMKM & K kepada Bank
- Pembelajaran UMKM untuk menjadi debitur yang bankable sehingga dapat dilayani sesuai ketentuan komersial perbankan pada umumnya (Sebagai embrio debitur komersial).
- Diharapkan usaha yang dibiayai dapat tumbuh dan berkembang secara berkesinambungan.
KETENTUAN
- KUR Mikro
- Calon debitur adalah individu yang melakukan usaha produktif yang layak
- Memiliki legalitas yang lengkap :
- KTP / SIM
- KK
- Lama usaha minimal 6 bulan
- KUR Ritel
- Calon debitur adalah individu (perorangan / badan hukum), Kelompok, Koperasi yang melakukan usaha produktif yang layak
- Memiliki legalitas yang lengkap :
- Individu : KTP / SIM, & KK
- Kelompok : Surat Pengukuhan
dari Instansi terkait atau Surat Keterangan dari Kepala Desa /
Kelurahan atau Akte Notaris - Koperasi / Badan Usaha Lain : Sesuai ketentuan yang berlaku
- Lama usaha minimal 6 bulan
- Perijinan :
- Plafond kredit s/d
Rp. 100 juta : SIUP, TDP & SITU arau Surat Keterangan Usaha dari
Lurah/
Kepala Desa - Plafond kredit > Rp. 100 juta : Minimal SIUP atau sesuai ketentuan yang berlaku
- KUR Linkage Program (Executing)
- Calon debitur adalah BKD, Koperasi Sekunder, KSP/USP, BPR/BPRS, Lembaga Keuangan Non Bank, Kelompok Usaha, LKM diperbolehkan mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan namun tidak sedang menikmati Kredit Program Pemerintah
- Memiliki legalitas yang lengkap :
- AD/ART
- Memliki ijin usaha dari pihak yang berwenang
- Pengurus aktif
- Lama usaha minimal 6 bulan
- KUR Linkage Program (Channelling)
- Calon debitur adalah :
- End user, yang tidak sedang menikmati KMK atau KI dan atau Kredit Pemerintah, namun Kredit Konsumtif diperbolehkan
- Lembaga Linkage, diperbolehkan sedang mendapatkan pembiayaan dari Perbankan maupun Kredit Program Pemerintah
- Legalitas: end user, sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel
PERSYARATAN KREDIT
- KUR Mikro
- Plafond kredit maksimal Rp 20 juta
- Suku bunga efektif maks 22% per tahun
- Jangka waktu & jenis kredit :
- KMK : maksimal 3 tahun
- KI : maksimal 5
tahun
Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi - KMK : maksimal 6 tahun
- KI : maksimal 10 tahun
- Agunan:
- Pokok
: Dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank
Proyek yang
dibiayai cashflownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank (layak) - Tambahan : Sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana
- KUR Ritel
- Plafond kredit > Rp 20 juta s/d Rp 500 juta
- Suku bunga efektif maks 14 % per tahun
- Jangka waktu & jenis kredit:
- KMK : maksimal 3 tahun
- KI : maksimal 5
tahun
Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi - KMK : maksimal 6 tahun
- KI : maksimal 10 tahun
- Agunan :
- Pokok
: Dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank Proyek
yang dibiayai
cashflownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank (layak) - Tambahan : Sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana
- KUR Linkage Program (Executing)
- Plafond kredit :
- Plafond maks Rp. 2 M
- Pinjaman BKD, KSP/USP, BMT, LKM ke end user maks Rp. 100 juta
- Jangka waktu & jenis kredit:
- KMK : maksimal 3 tahun
- KI : maksimal 5
tahun
Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi - KMK : maksimal 6 tahun
- KI : maksimal 10 tahun
- Suku bunga :
- Lembaga Linkage : Efektif maksimal 14 % per tahun
- Dari Lembaga Linkage ke UMKM : Efektif maksimal 22 %
- Agunan :
- Pokok : Piutang kepada nasabah
- Tambahan : sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana
- KUR Linkage Program (Channelling)
- Plafond kredit sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel
- Jangka waktu & jenis kredit:
- KMK : maksimal 3 tahun
- KI : maksimal 5
tahun
Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi - KMK : maksimal 6 tahun
- KI : maksimal 10 tahun
- Suku bunga : sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel
- Agunan :
- Pokok : Piutang kepada nasabah
- Tambahan : sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana
Kredit Modal Kerja
Fasilitas kredit untuk membiayai operasional usaha termasuk kebutuhan untuk
pengadaan bahan baku,
proses produksi, piutang dan persediaan.Fasilitas
- Permohonan pinjaman dapat diajukan ke Kantor Cabang BRI dan Kantor Cabang Pembantu BRI di Seluruh Indonesia.
- Jangka waktu pinjaman 1 s/d 3 tahun dan dapat diperpanjang lagi sesuai dengan kebutuhan.
- Limit Kredit Rp. 100 Juta. - sampai dengan Rp. 40 Milyar.
- Kredit dalam bentuk Rupiah maupun Valas.
- Dapat diberikan rekening koran atau dengan angsuran.
- Dapat dipergunakan untuk refinancing.
Persyaratan
- Melampirkan legalitas usaha
- NPWP
- SIUP
- SITU
- TDP / Surat keterangan usaha
- Melampirkan dokumen identitas diri
- KTP / SIM
- Untuk badan usaha melampirkan Akte Pendirian dan perubahannya
- Melampirkan copy rekening koran atau rekening tabungan, 3 (tiga) bulan terakhir.
Kredit BRIGuna
Kredit yang diberikan kepada calon debitur/debitur dengan
sumber pembayaran yang berasal dari sumber penghasilan tetap/fixed income
(gaji/uang pensiun).
Dapat digunakan untuk pembiayaan keperluan produktif dan non produktif misalnya; pembelian barang bergerak/tidak bergerak, perbaikan rumah, keperluan kuliah/sekolah, pengobatan, pernikahan dan lain-lain.
FASILITAS
Dapat digunakan untuk pembiayaan keperluan produktif dan non produktif misalnya; pembelian barang bergerak/tidak bergerak, perbaikan rumah, keperluan kuliah/sekolah, pengobatan, pernikahan dan lain-lain.
FASILITAS
- Permohonan pinjaman dapat diajukan ke Kantor Cabang BRI dan Kantor Cabang Pembantu BRI serta Kantor BRI Unit di Seluruh Indonesia yang memiliki kerjasama dengan intansi tempat pegawai bekerja.
- Angsuran bersifat tetap.
- Jangka waktu maksimal 8 tahun.
- Nasabah diikutsertakan asuransi jiwa kredit.
Kredit Waralaba Apotik K24
Kredit Waralaba K24 merupakan kredit untuk nasabah
perorangan / Badan Usaha yang tertarik menjadi franchisee
apotek K24 untuk pembukaan, pengembangan gerai apotek K-24 baru, maupun take over.
FASILITAS
apotek K24 untuk pembukaan, pengembangan gerai apotek K-24 baru, maupun take over.
FASILITAS
- Permohonan pinjaman dapat diajukan ke Kantor Cabang BRI dan Kantor Cabang Pembantu BRI di Seluruh Indonesia.
- Limit Kredit Rp. 100 Juta.- sampai dengan Rp. 40 Milyar.
- Dapat dipergunakan untuk refinancing
- Dapat diberikan tanpa agunan fix asset jika persyaratan memenuhi.
- Dapat menggunakan agunan dari asuransi Askrindo.
- Dapat digunakan untuk membiayai gerai baru, pengembangan maupun gerai takeover
- Melampirkan legalitas usaha
- Melampirkan dokumen identitas diri
- KTP / SIM
- Untuk badan usaha melampirkan Akte Pendirian dan perubahannya
- Studi kelayakan (feasibility study) lokasi gerai Apotek K24
- Rincian kebutuhan kredit yang diperlukan
- Asli Surat Rekomendasi kredit waralaba dari K24
- Copy Perjanjian Waralaba
- Laporan Keuangan calon franchisee 3 (tiga) bulan terakhir.
No comments:
Post a Comment