Showing posts with label PENDIDIKAN AGAMA ISLAM. Show all posts
Showing posts with label PENDIDIKAN AGAMA ISLAM. Show all posts

Thursday, February 26, 2015

Sambutan ketua penyelenggara Pemilihan Ketua OSIS SMP Negeri 4 Pacitan periode 2010-2011

                                          sambutan ketua penyelenggara (Hari Susilo)
Tepat 1 tahun sudah kami menjabat sebagai wakil dari siswa-siswi SMP Negeri 4 Pacitan di OSIS SMP Negeri Pacitan Periode 2009-2010. Terima kasih dari semua pihak, baik dari pihak sekolah, siswa-siswi SMP Negeri 4 Pacitan dan rekan-rekan dari OSIS yang telah bekerja secara luar biasa sehingga kita bisa mencapai sebuah arti keberhasilan.Rintangan demi rintangan telah kita lewati bersama, cobaan dan godaan yang datang telah kita rasakan semua. Saya Hari Susilo selaku Ketua Penyelengara Pemilihan Ketua OSIS SMP Negeri 4 Pacitan periode 2010-2011 mengajak teman-teman dan adik kelas untuk menyalurkan suara pemilihan dengan hati nurani, pilihan dari anda semua menentkan nasib Organisasi di sekolah kita tercinta selama 1 tahun kedepannya, maka dari itu teman-teman jangan sampai salah pilih. Semoga Ketua yang terpilih bisa meneruskan program-program yang belum bisa kami lanjutkan karena terbatasnya waktu.
Terima kasih dan selamat memilih !!!!!!

Hormat Kami,
Ketua OSIS : Trisna Whiliana
Sekretaris     : Retno Setyaningrum
Bendahara    : Hari Susilo
dan semua crew OSIS SMP Negeri 4 Pacitan Periode 2009-2010

Tuesday, May 6, 2014

Produk BRI

PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO ( BRI )

PRODUK UNGGULAN PT BRI (PERSERO)


Kupedes
Kredit dengan bunga bersaing yang bersifat umum untuk semua sektor ekonomi, ditujukan untuk individual (badan usaha maupun perorangan) yang memenuhi persyaratan dan dilayani di seluruh BRI Unit dan Teras BRI.

MANFAAT
  • Mendukung berbagai keperluan pembiayaan semua jenis usaha dengan memenuhi kebutuhan modal kerja dan investasi
  • Mendukung pemenuhan kebutuhan lainnya seperti pembiayaan pendidikan, perbaikan rumah, pembelian kendaraan, dsb.
  • Berlaku untuk semua sektor usaha, meliputi pertanian, perdagangan, perindustrian, maupun jasa lainnya.

KEUNGGULAN
  • Bunga bersaing & syarat mudah
  • Agunan tidak harus bersertifikat
  • Angsuran sesuai kebutuhan (bulanan / musiman / dll)
  • Biaya administrasi mulai dari Rp 10.000,-
  • Bebas biaya provisi
  • Bonus bagi debitur yang angsurannya dibayar tepat waktu
    *) syarat dan ketentuan berlaku

FASILITAS
  • Memperoleh asuransi jiwa kredit
  • Memperoleh asuransi jiwa, kesehatan, kecelakaan, dan meninggal dunia.
  • Setoran dapat dilakukan di semua BRI Unit maupun melalui EDC Collection.

PERSYARATAN
  • Melampirkan legalitas usaha
    • Minimal surat keterangan usaha dari Kepala Desa / Lurah / Pasar
  • ­Pengalaman usaha minimal 1 tahun
  • Melampirkan dokumen identitas diri
    • KTP / SIM



KUR BRI


Kredit Modal Kerja dan atau Kredit Investasi dengan plafon kredit sampai dengan Rp 500 juta yang diberikan kepada usaha mikro, kecil dan koperasi yang memiliki usaha produktif yang akan mendapat penjaminan dari Perusahaan Penjamin.

TUJUAN
  • Meningkatkan akses pembiayaan UMKM & K  kepada Bank
  • Pembelajaran UMKM untuk menjadi debitur yang bankable sehingga dapat dilayani sesuai ketentuan komersial perbankan pada umumnya (Sebagai embrio debitur komersial).
  • Diharapkan usaha yang dibiayai dapat tumbuh dan berkembang secara berkesinambungan.

KETENTUAN
  • KUR Mikro
    • Calon debitur adalah individu yang melakukan usaha produktif yang layak
    • Memiliki legalitas yang lengkap :
      • KTP / SIM
      • KK
    • Lama usaha minimal 6 bulan
  • KUR Ritel
    • Calon debitur adalah individu (perorangan / badan hukum), Kelompok, Koperasi yang melakukan usaha produktif yang layak
    • Memiliki legalitas yang lengkap :
      • Individu : KTP / SIM, & KK
      • Kelompok : Surat Pengukuhan dari Instansi terkait atau Surat Keterangan dari Kepala Desa /
                              Kelurahan atau Akte Notaris
      • Koperasi / Badan Usaha Lain : Sesuai ketentuan yang berlaku
    • Lama usaha minimal 6 bulan
    • Perijinan :
      • Plafond kredit s/d Rp. 100 juta : SIUP, TDP & SITU arau Surat Keterangan Usaha dari Lurah/
                                                                  Kepala Desa
      • Plafond kredit > Rp. 100 juta : Minimal SIUP atau sesuai ketentuan yang berlaku
  • KUR Linkage Program (Executing)
    • Calon debitur adalah BKD, Koperasi Sekunder, KSP/USP, BPR/BPRS, Lembaga Keuangan Non Bank, Kelompok Usaha, LKM diperbolehkan mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan namun tidak sedang menikmati Kredit Program Pemerintah
    • Memiliki legalitas yang lengkap :
      • AD/ART
      • Memliki ijin usaha dari pihak yang berwenang
      • Pengurus aktif
    • Lama usaha minimal 6 bulan
  • KUR Linkage Program (Channelling)
    • Calon debitur adalah :
      • End user, yang tidak sedang menikmati KMK atau KI dan atau Kredit Pemerintah, namun Kredit Konsumtif diperbolehkan
      • Lembaga Linkage, diperbolehkan sedang mendapatkan pembiayaan dari Perbankan maupun Kredit Program Pemerintah
    • Legalitas: end user, sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel

PERSYARATAN KREDIT
  • KUR Mikro
    • Plafond kredit maksimal Rp 20 juta
    • Suku bunga efektif maks 22% per tahun
    • Jangka waktu & jenis kredit :
      • KMK : maksimal 3 tahun
      • KI : maksimal 5 tahun
        Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi
      • KMK : maksimal 6 tahun
      • KI : maksimal 10 tahun
    • Agunan:
      • Pokok         : Dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank  Proyek yang
                              dibiayai cashflownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank (layak)
      • Tambahan : Sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana
  • KUR Ritel
    • Plafond kredit > Rp 20 juta s/d Rp 500 juta
    • Suku bunga efektif maks 14 % per tahun
    • Jangka waktu & jenis kredit:
      • KMK : maksimal 3 tahun
      • KI : maksimal 5 tahun
        Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi
      • KMK : maksimal 6 tahun
      • KI : maksimal 10 tahun
    • Agunan :
      • Pokok         : Dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank Proyek yang dibiayai
                               cashflownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank (layak)
      • Tambahan : Sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana
  • KUR Linkage Program (Executing)
    • Plafond kredit :
      • Plafond maks Rp. 2 M
      • Pinjaman BKD, KSP/USP, BMT, LKM ke end user maks Rp. 100 juta
    • Jangka waktu & jenis kredit:
      • KMK : maksimal 3 tahun
      • KI : maksimal 5 tahun
        Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi
      • KMK : maksimal 6 tahun
      • KI : maksimal 10 tahun
    • Suku bunga :
      • Lembaga Linkage : Efektif maksimal 14 % per tahun
      • Dari Lembaga Linkage ke UMKM : Efektif maksimal 22 %
    • Agunan :
      • Pokok         : Piutang kepada nasabah
      • Tambahan : sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana
  • KUR Linkage Program (Channelling)
    • Plafond kredit sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel
    • Jangka waktu & jenis kredit:
      • KMK : maksimal 3 tahun
      • KI : maksimal 5 tahun
        Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi
      • KMK : maksimal 6 tahun
      • KI : maksimal 10 tahun
    • Suku bunga : sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel
    • Agunan :
      • Pokok         : Piutang kepada nasabah
      • Tambahan : sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana

Kredit Modal Kerja
Fasilitas kredit untuk membiayai operasional usaha termasuk kebutuhan untuk pengadaan bahan baku, proses produksi, piutang dan persediaan.

Fasilitas
  • Permohonan pinjaman dapat diajukan ke Kantor Cabang BRI dan Kantor Cabang Pembantu BRI di Seluruh Indonesia.
  • Jangka waktu pinjaman 1 s/d 3 tahun dan dapat diperpanjang lagi sesuai dengan kebutuhan.
  • Limit Kredit Rp. 100 Juta. - sampai dengan Rp. 40 Milyar.
  • ­Kredit dalam bentuk Rupiah maupun Valas.
  • Dapat diberikan rekening koran atau dengan angsuran.
  • ­Dapat dipergunakan untuk refinancing.

Persyaratan
  • ­Melampirkan legalitas usaha
    • NPWP
    • SIUP
    • SITU
    • TDP / Surat keterangan usaha
  • ­Melampirkan dokumen identitas diri
    • KTP / SIM
    • Untuk badan usaha melampirkan Akte Pendirian dan perubahannya
  •  Melampirkan copy rekening koran atau rekening tabungan, 3 (tiga) bulan terakhir.

Kredit BRIGuna
Kredit yang diberikan kepada calon debitur/debitur dengan sumber pembayaran yang berasal dari sumber penghasilan tetap/fixed income (gaji/uang pensiun).
Dapat digunakan untuk pembiayaan keperluan produktif dan non produktif misalnya; pembelian barang bergerak/tidak bergerak, perbaikan rumah, keperluan kuliah/sekolah, pengobatan, pernikahan dan lain-lain.

FASILITAS
  • ­Permohonan pinjaman dapat diajukan ke Kantor Cabang BRI dan Kantor Cabang Pembantu BRI serta Kantor BRI Unit di Seluruh Indonesia yang memiliki kerjasama dengan intansi tempat pegawai bekerja.
  • ­Angsuran bersifat tetap.
  • ­Jangka waktu maksimal 8 tahun.
  • ­Nasabah diikutsertakan asuransi jiwa kredit.

Kredit Waralaba Apotik K24
Kredit Waralaba K24 merupakan kredit untuk nasabah perorangan / Badan Usaha yang tertarik menjadi franchisee
apotek K24 untuk pembukaan, pengembangan gerai apotek K-24 baru, maupun take over.

FASILITAS
  • ­Permohonan pinjaman dapat diajukan ke Kantor Cabang BRI dan Kantor Cabang Pembantu BRI di Seluruh Indonesia.
  • ­Limit Kredit Rp. 100 Juta.- sampai dengan Rp. 40 Milyar.
  • ­Dapat dipergunakan untuk refinancing
  • ­Dapat diberikan tanpa agunan fix asset jika persyaratan memenuhi.
  • ­Dapat menggunakan agunan dari asuransi Askrindo.
  • ­Dapat digunakan untuk membiayai gerai baru, pengembangan maupun gerai takeover
PERSYARATAN
  • Melampirkan legalitas usaha

    • NPWP
    • SIUP
    • SITU
    • TDP / Surat keterangan usaha
  • ­Melampirkan dokumen identitas diri
    • KTP / SIM
    • Untuk badan usaha melampirkan Akte Pendirian dan perubahannya
  • ­Studi kelayakan (feasibility study) lokasi gerai Apotek K24
  • Rincian kebutuhan kredit yang diperlukan
  • ­Asli Surat Rekomendasi kredit waralaba dari K24
  • ­Copy Perjanjian Waralaba
  • ­Laporan Keuangan calon franchisee 3 (tiga) bulan terakhir.





Thursday, February 27, 2014

MATERI KKPI INTERNET



INTERNET DAN PERANGKATNYA

A.    Pengertian Internet
Internet adalah singkatan dari Interconnected Network. Internet merupakan sebuah sistem komunikasi yang mampu menghubungkan jaringan-jaringan komputer di seluruh Indonesia
 
B.     Aplikasi Internet
B.1 World Wide Web (WWW)
B.2 Electronic Mail (E-mail)
B.3 Mailing List (Milis)
B.4 Newsgroup
B.5 Internet Relay Chat (IRC)
B.6 File Transfer Protocol (FTP)
B.7 Telnet
B.8 Gopher
B.9 Ping

C.     Jaringan Komputer
C.1 Local Area Network (LAN)
C.2 Metropolitan Area Network (MAN)
C.3 Wide Area Network (WAN)
C.4 Internet
C.5 Jaringan Tanpa Kabel

D.    Mesin Pencari
D.1 Google (www.google.com)
D.2 Yahoo (www.yahoo.com)
D.3 Altavista (www.altavista.com)
D.4 Lycos (http://lycos.com)

E.     Domain E-mail Banyak digunakan
E.1 Gmail (www.gmail.com)
E.2 Ymail (www.ymail.com)








                                                                                       

Friday, February 7, 2014

RIWAYAT NABI IBRAHIM



                NABI IBRAHIM

Nabi Ibrahim adalah putera Aaazar {Tarih} bin Tahur bin Saruj bin Rau' bin Falij bin Aaabir bin Syalih bin Arfakhsyad bin Saam bin Nuh A.S.Ia dilahirkan di sebuah tempat bernama "Faddam A'ram" dalam kerajaan "Babylon" yang pd waktu itu diperintah oleh seorang raja bernama "Namrud bin Kan'aan."
Kerajaan Babylon pd masa itu termasuk kerajaan yang makmur rakyat hidup senang, sejahtera dalam keadaan serba cukup sandang mahupun pandangan serta saranan-saranan yang menjadi keperluan pertumbuhan jasmani mrk.Akan tetapi tingkatan hidup rohani mrk masih berada di tingkat jahiliyah. Mrk tidak mengenal Tuhan Pencipta mrk yang telah mengurniakan mrk dengan segala kenikmatan dan kebahagiaan duniawi. Persembahan mrk adalah patung-patung yang mrk pahat sendiri dari batu-batu atau terbuat dari lumpur dan tanah.
Raja mereka Namrud bin Kan'aan menjalankan tampuk pemerintahnya dengan tangan besi dan kekuasaan mutlak.Semua kehendaknya harus terlaksana dan segala perintahnya merupakan undang-undang yang tidak dpt dilanggar atau di tawar. Kekuasaan yang besar yang berada di tangannya itu dan kemewahan hidup yang berlebuh-lebihanyang ia nikmati lama-kelamaan menjadikan ia tidak puas dengan kedudukannya sebagai raja. Ia merasakan dirinya patut disembah oleh rakyatnya sebagai tuhan. Ia berfikir jika rakyatnya mahu dan rela menyembah patung-patung yang terbina dari batu yang tidal dpt memberi manfaat dan mendtgkan kebahagiaan bagi mrk, mengapa bukan dialah yang disembah sebagai tuhan.Dia yang dpt berbicara, dapat mendengar, dpt berfikir, dpt memimpin mrk, membawa kemakmuran bagi mrk dan melepaskan dari kesengsaraan dan kesusahan. Dia yang dpt mengubah orang miskin menjadi kaya dan orang yang hina-dina diangkatnya menjadi orang mulia. di samping itu semuanya, ia adalah raja yang berkuasa dan memiliki negara yang besar dan luas.
Di tengah-tengah masyarakat yang sedemikian buruknya lahir dan dibesarkanlah Nabi Ibrahim dari seorang ayah yang bekerja sebagai pemahat dan pedagang patung. Ia sebagai calun Rasul dan pesuruh Allah yang akan membawa pelita kebenaran kepada kaumnya,jauh-jauh telah diilhami akal sihat dan fikiran tajam serta kesedaran bahwa apa yang telah diperbuat oleh kaumnya termasuk ayahnya sendiri adalah perbuat yang sesat yang menandakan kebodohan dan kecetekan fikiran dan bahwa persembahan kaumnya kepada patung-patung itu adalah perbuatan mungkar yang harus dibanteras dan diperangi agar mrk kembali kepada persembahan yang benar ialah persembahan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Tuhan pencipta alam semesta ini.
Semasa remajanya Nabi Ibrahim sering disuruh ayahnya keliling kota menjajakan patung-patung buatannya namun karena iman dan tauhid yang telah diilhamkan oleh Tuhan kepadanya ia tidak bersemangat untuk menjajakan brg-brg itu bahkan secara mengejek ia menawarkan patung-patung ayahnya kepada calun pembeli dengan kata-kata:" Siapakah yang akan membeli patung-patung yang tidak berguna ini? "
Nabi Ibrahim Ingin Melihat Bagaimana Makhluk Yang Sudah
Mati Dihidupkan Kembali Oleh Allah
Nabi Ibrahim yang sudah berketetapan hati hendak memerangi syirik dan persembahan berhala yang berlaku dalam masyarakat kaumnya ingin lebih dahulu mempertebalkan iman dan keyakinannya, menenteramkan
hatinya serta membersihkannya dari keragu-raguan yang mungkin esekali mangganggu fikirannya dengan memohon kepada Allah agar diperlihatkan kepadanya bagaimana Dia menghidupkan kembali makhluk-makhluk yang sudah mati.Berserulah ia kepada Allah: " Ya Tuhanku! Tunjukkanlah kepadaku bagaimana engkau menghidupkan makhluk-makhluk yang sudah mati."Allah menjawab seruannya dengan berfirman:Tidakkah engkau beriman dan percaya kepada kekuasaan-Ku? "Nabi Ibrahim menjawab:" Betul, wahai Tuhanku, aku telah beriman dan percaya kepada-Mu dan kepada kekuasaan-Mu, namun aku ingin sekali melihat itu dengan mata kepala ku sendiri, agar aku mendapat ketenteraman dan ketenangan dan hatiku dan agar makin menjadi tebal dan kukuh keyakinanku kepada-Mu dan kepada kekuasaan-Mu."
Allah memperkenankan permohonan Nabi Ibrahim lalu diperintahkanlah ia menangkap empat ekor burung lalu setelah memperhatikan dan meneliti bahagian tubuh-tubuh burung itu, memotongnya menjadi berkeping-keping mencampur-baurkan kemudian tubuh burung yang sudak hancur-luluh dan bercampur-baur itu diletakkan di atas puncak setiap bukit dari empat bukit yang letaknya berjauhan satu dari yang lain.
Setelah dikerjakan apa yang telah diisyaratkan oleh Allah itu, diperintahnyalah Nabi Ibrahim memanggil burung-burung yang sudah terkoyak-koyak tubuhnya dan terpisah jauh tiap-tiap bahagian tubuh burung dari bahagian yang lain.

AYAT 39 SURAT AL BAQARAH :
Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka seorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab (Al Qur'an) dan hikmah serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
AYAT 133 SURAT AL BAQARAH
Adakah kamu hadir ketika Yaqub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: "Apa yang kamu sembah sepeninggalku?" Mereka menjawab: "Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishaq, (yaitu) Tuhan Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya."
EMPAT PELAJARAN YANG DAPAT KITA PETIK
1. Kita harus berserah diri kepada Allah yang merupakan rahasia keberhasilan ujian ilahi,
jiwa penyerahan diri dan menerima perintah dari-Nya.
2. Dalam doa, kita tidak boleh hanya berpikir keperluan materi saja, tetapi kita juga harus berdoa untuk kebahagiaan anak-anak dan keturunan generasi masa depan.
3. Orang bodoh bukanlah orang yang tidak mempunyai akal, tetapi orang bodoh adalah orang yang dengan memiliki akal dan pikiran mengalami kesesatan dan menjadi sumber kesesatan bagi diri dan keluarganya.
4. Nasib yang baik dan kekekalan iman ketika mau meninggal adalah penting. Bisa jadi orang-orang yang tadinya Muslim tetapi ketika meninggal dalam keadaan tidak Muslim. Oleh sebab itu, kita harus memikirkan penjagaan iman kita dan anak-anak kita dan jangan merasa puas atas keislaman kita sekarang ini. (IRIB Indonesia)