Monday, June 1, 2015

HARI KELAHIRAN PANCASILA TAHUN 2015 MENJADI FONDASI KESATUAN NKRI

HARI KELAHIRAN PANCASILA SUDAH DATANG, TAPI

MASIH SAKTIKAH PANCASILA PADA TAHUN INI?

 

Melihat isu-isu sosial,politik, dan budaya yang terjadi di Republik Indonesia menunjukkan mulai lunturnya nilai-nilai yang terkandung dalam butir-butir Pancasila. Lalu, "Apakah sebenarnya Pancasila masih diyakini kesaktiannya?", dan "Apakah Pancasila masih berfungsi sebagaimana tujuan dari sang Bapak Proklamator?" Berikut ulasannya menurut Penulis!
  1.  LATAR BELAKANG
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sansekerta: panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.  
     2.  KANDUNGAN UNSUR-UNSUR PANCASILA
Apakah Unsur-unsur yang menyusun Pancasila? Ketuhanan (Religiusitas) Nilai religius adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang dilakukannya. Dari sudut pandang etis keagamaan, Negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah negara yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Dari dasar ini pula, bahwa suatu keharusan bagi masyarakat warga Indonesia menjadi masyarakat yang beriman kepada Tuhan, dan masyarakat yang beragama,. Kemanusiaan (Moralitas) Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab. Manusia yang maju peradabannya tentu lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal. Kesadaran inilah yang menjadi semangat membangun kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk mencapai kebahagiaan dengan usaha gigih, serta dapat diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang harmoni penuh toleransi dan damai. Persatuan (Kebangsaan) Indonesia Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa dari Sabang sampai Marauke. Persatuan Indonesia, bukan sebuah sikap maupun pandangan dogmatik dan sempit, namun harus menjadi upaya untuk melihat diri sendiri secara lebih objektif dari dunia luar. Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dalam proses sejarah perjuangan panjang dan terdiri dari bermacam-macam kelompok suku bangsa, namun perbedaan tersebut tidak untuk dipertentangkan tetapi justru dijadikan persatuan Indonesia. Permusyawaratan dan Perwakilan Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama. Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri, walau berada dalam kancah pergolakan hebat untuk menciptakan perubahan dan pembaharuan. Hikmah kebijaksanaan adalah kondisi sosial yang menampilkan rakyat berpikir dalam tahap yang lebih tinggi sebagai bangsa, dan membebaskan diri dari belenggu pemikiran berazaskan kelompok dan aliran tertentu yang sempit. Keadilan Sosial Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihakkan, keseimbangan, serta pemerataan terhadap suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa. Itu semua bermakna mewujudkan keadaan masyarakat yang bersatu secara organik, dimana setiap anggotanya mempunyai kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta belajar hidup pada kemampuan aslinya. Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai secara merata. Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara sesungguhnya berisi: 1. Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Persatuan Indonesia, yang ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, serta ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Persatuan Indonesia, yang ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 3. Persatuan Indonesia, yang ber-Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, yang ber-Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Persatuan Indonesia, dan ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang ber-Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Persatuan Indonesia, dan ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. 

MASIH SAKTIKAH PANCASLA DI NEGARA TERCINTA INI? 

Sejarah hari Kesaktian Pancasila berawal dari adanya gerakan 30S/PKI pada tanggal 30 september 1965. Pada kejadian itu pendukung ideologi komunis (PKI) melakukan pemberontakan dan akan melakukan kudeta. Meskipun dalam peristiwa itu 6 Jenderal terbunuh, kudeta dinyatakan berhasil digagalkan dengan Gerakan 1 Oktober yang dipimpin oleh Bapak Soeharto. Karenanya, pada saat kepemimpinan bapak Soeharto, tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Dulu, setiap tanggal 30 September malam film G30S/PKI selalu diputar di seluruh stasiun televisi. Namun saat ini ritual pemutaran film itu sudah tidak ada lagi. Apakah ini pertanda bahwa Pancasila tidak lagi sakti ? Jika melihat sejarahnya, kesaktian pancasila berawal dari berhasilnya Bangsa Indonesia menggagalkan kudeta akan pergantian pancasila sebagai ideologi bangsa. Pancasila juga berhasil mempersatukan bangsa Indonesia dari berbagai ancaman yang mengancam saat itu termasuk gerakan melawan Malaysia dengan Ganyang Malaysianya. Namun apakah hanya sebatas itu kesaktian Pancasila? Menurut penulis, karena pancasila merupakan ideologi bangsa, maka kesaktian pancasila dapat dilihat dari seberapa mampu ideologi bangsa tersebut menghindarkan rakyat Indonesia dari berbagai krisis dan ancaman. Dengan kata lain, hal ini dapat dilihat dari seberapa banyak rakyat Indonesia yang masih mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-harinya sehingga mereka terhindar dari krisis multidimensional. Isi butir-butir Pancasila sangat bagus jika kita amalkan. Sayangnya, pemahaman P4 dan pengamalannya semakin luntur dengan lengsernya Pak Harto. Bergantinya orde seolah-olah mengatakan bahwa apapun dari rezim pak Harto harus dihilangkan, padahal semestinya tidak. Pancasila merupakan warisan nenek moyang kita yang saya yakini dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang memiliki ragam agama dan budaya yang berbeda-beda.

Meski pada akhir bulan-bulan ini banyak masalah yang menerpa NKRI mulai dari kisruh PSSI dengan MENPORA yang mengakibatkan rakyat Papua merasa di anak tirikan lantaran Laga AFC Persipura vs Pahang FA gagal digelar lantaran masalah kisruh di dua kubu. Berkembang isu bahwa Papua akan ,mendirikan Negara sendiri dan akan memisahkan diri dari NKRI. Semoga isu terkait tidak benar adanya karena Pancasila menjadi salah satu alasan kenapa para pendahulu merancangnya supaya Kita Rakyat Indonesia bisa BERDIKARI di atas tanah kita sendiri!

Penulis 

Hari Susilo
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945. Apakah Unsur-unsur yang menyusun Pancasila? Ketuhanan (Religiusitas) Nilai religius adalah nilai yang berkaitan dengan keterkaitan individu dengan sesuatu yang dianggapnya memiliki kekuatan sakral, suci, agung dan mulia. Memahami Ketuhanan sebagai pandangan hidup adalah mewujudkan masyarakat yang beketuhanan, yakni membangun masyarakat Indonesia yang memiliki jiwa maupun semangat untuk mencapai ridlo Tuhan dalam setiap perbuatan baik yang dilakukannya. Dari sudut pandang etis keagamaan, negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa itu adalah negara yang menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan masing-masing. Dari dasar ini pula, bahwa suatu keharusan bagi masyarakat warga Indonesia menjadi masyarakat yang beriman kepada Tuhan, dan masyarakat yang beragama,. Kemanusiaan (Moralitas) Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah pembentukan suatu kesadaran tentang keteraturan, sebagai asas kehidupan, sebab setiap manusia mempunyai potensi untuk menjadi manusia sempurna, yaitu manusia yang beradab. Manusia yang maju peradabannya tentu lebih mudah menerima kebenaran dengan tulus, lebih mungkin untuk mengikuti tata cara dan pola kehidupan masyarakat yang teratur, dan mengenal hukum universal. Kesadaran inilah yang menjadi semangat membangun kehidupan masyarakat dan alam semesta untuk mencapai kebahagiaan dengan usaha gigih, serta dapat diimplementasikan dalam bentuk sikap hidup yang harmoni penuh toleransi dan damai. Persatuan (Kebangsaan) Indonesia Persatuan adalah gabungan yang terdiri atas beberapa bagian, kehadiran Indonesia dan bangsanya di muka bumi ini bukan untuk bersengketa. Bangsa Indonesia hadir untuk mewujudkan kasih sayang kepada segenap suku bangsa dari Sabang sampai Marauke. Persatuan Indonesia, bukan sebuah sikap maupun pandangan dogmatik dan sempit, namun harus menjadi upaya untuk melihat diri sendiri secara lebih objektif dari dunia luar. Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dalam proses sejarah perjuangan panjang dan terdiri dari bermacam-macam kelompok suku bangsa, namun perbedaan tersebut tidak untuk dipertentangkan tetapi justru dijadikan persatuan Indonesia. Permusyawaratan dan Perwakilan Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan hidup berdampingan dengan orang lain, dalam interaksi itu biasanya terjadi kesepakatan, dan saling menghargai satu sama lain atas dasar tujuan dan kepentingan bersama. Prinsip-prinsip kerakyatan yang menjadi cita-cita utama untuk membangkitkan bangsa Indonesia, mengerahkan potensi mereka dalam dunia modern, yakni kerakyatan yang mampu mengendalikan diri, tabah menguasai diri, walau berada dalam kancah pergolakan hebat untuk menciptakan perubahan dan pembaharuan. Hikmah kebijaksanaan adalah kondisi sosial yang menampilkan rakyat berpikir dalam tahap yang lebih tinggi sebagai bangsa, dan membebaskan diri dari belenggu pemikiran berazaskan kelompok dan aliran tertentu yang sempit. Keadilan Sosial Nilai keadilan adalah nilai yang menjunjung norma berdasarkan ketidak berpihakkan, keseimbangan, serta pemerataan terhadap suatu hal. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan cita-cita bernegara dan berbangsa. Itu semua bermakna mewujudkan keadaan masyarakat yang bersatu secara organik, dimana setiap anggotanya mempunyai kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta belajar hidup pada kemampuan aslinya. Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai secara merata. Dengan demikian dapatlah disimpulkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara sesungguhnya berisi: 1. Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Persatuan Indonesia, yang ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, serta ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Persatuan Indonesia, yang ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 3. Persatuan Indonesia, yang ber-Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dan ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, yang ber-Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Persatuan Indonesia, dan ber-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang ber-Ketuhanan yang mahaesa, yang ber-Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang ber-Persatuan Indonesia, dan ber-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. Masih Saktikah Pancasila? Sejarah hari Kesaktian Pancasila berawal dari adanya gerakan 30S/PKI pada tanggal 30 september 1965. Pada kejadian itu pendukung ideologi komunis (PKI) melakukan pemberontakan dan akan melakukan kudeta. Meskipun dalam peristiwa itu 6 Jenderal terbunuh, kudeta dinyatakan berhasil digagalkan dengan Gerakan 1 Oktober yang dipimpin oleh Bapak Soeharto. Karenanya, pada saat kepemimpinan bapak soeharto, tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Dulu, setiap tanggal 30 September malam film G30S/PKI selalu diputar di seluruh stasiun televisi. Namun saat ini ritual pemutaran film itu sudah tidak ada lagi. Apakah ini pertanda bahwa Pancasila tidak lagi sakti ? Jika melihat sejarahnya, kesaktian pancasila berawal dari berhasilnya Bangsa Indonesia menggagalkan kudeta akan pergantian pancasila sebagai ideologi bangsa. Pancasila juga berhasil mempersatukan bangsa Indonesia dari berbagai ancaman yang mengancam saat itu termasuk gerakan melawan Malaysia dengan Ganyang Malaysianya. Namun apakah hanya sebatas itu kesaktian Pancasila? Menurut kami, karena pancasila merupakan ideologi bangsa, maka kesaktian pancasila dapat dilihat dari seberapa mampu ideologi bangsa tersebut menghindarkan rakyat Indonesia dari berbagai krisis dan ancaman. Dengan kata lain, hal ini dapat dilihat dari seberapa banyak rakyat Indonesia yang masih mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-harinya sehingga mereka terhindar dari krisis multidimensional. Isi butir-butir Pancasila sangat bagus jika kita amalkan. Sayangnya, pemahaman P4 dan pengamalannya semakin luntur dengan lengsernya Pak Harto. Bergantinya orde seolah-olah mengatakan bahwa apapun dari rezim pak Harto harus dihilangkan, padahal semestinya tidak. Pancasila merupakan warisan nenek moyang kita yang saya yakini dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang memiliki ragam agama dan budaya yang berbeda-beda.

Copy and WIN : http://ow.ly/KNICZ

No comments:

Post a Comment